Selasa, 20 Agustus 2019

SEJARAH BERDIRINYA PALANG MERAH INDONESIA

SEJARAH BERIDRINYA PALANG MERAH INDONESIA

Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873. Waktu itu, Pemerintah Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indie (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Nah, perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) pun diawali pada tahun 1932. Kegiatan mulia tersebut mula-mula dipelopori oleh Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940. Tapi, sedih banget nih  , hal tersebut ternyata ditolak mentah-mentah.

Namun para pemuda dan pelopor PMI enggak pantang menyerah nih, Mereka masih punya harapan besar. Akhirnya, rancangan tersebut kemudian disimpan untuk menunggu saat yang tepat. Pantang menyerah, saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba membentuk Badan Palang Merah Nasional. Namun, upaya ini lagi-lagi dihalangi oleh Pemerintah Tentara Jepang hingga rancangan tersebut kembali disimpan.

Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945. Saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menteri Kesehatan RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis, dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, dan Dr. Sitanala. Dengan bantuan tenaga yang ada, Dr. Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah Indonesia.

Kala itu, PMI sudah menemukan titik terang nih, Akhirnya, pada 17 September 1945, PMI lahir dan kemudian melantik Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta sebagai Ketua PMI. Nah, dari sinilah akhirnya Bung Hatta diangkat dan mendapat julukan Bapak PMI.

Di awal-awal pembentukan, PMI memulai kegiatannya dengan memberi bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan pengembalian tawanan perang Sekutu maupun Jepang.
Peran utama PMI sendiri adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No. 59,  !

1 komentar: