Senin, 26 Agustus 2019

Materi PMR WIRA : Donor Darah Sukarela

Pengertian Donor Darah

Donor Darah adalah Menyumbangkan darah untuk tujuan transfuse darah. sedangkan Transfusi Darah adalah Proses pemindahan darah dari seseorang yang sehat dan memenuhi persyaratan ke orang yang membutuhkan.

Beberapa Istilah Donor Darah
- PEDONOR  : orang yang menyumbangkan darahnya untuk kepentingan orang lain.
- RESIPIENT :Seorang yang membutuhkan darah dari orang lain untuk kesehatan tubuhnya
- TRANSFUSI DARAH : Suatu proses pemindahan darah donor ke  dalam tubuh pasien.


Jenis Golongan Darah

Donor Darah Sukarela(JENIS-JENIS GOLONGAN DARAH)

Tabel Golongan Darah
Aglotinogen / Antigen
( terdapat dalam sel darah merah
Aglutinin/Antibody
( Terdapat dalam serum )
Genotip
Golongan Darah
A
Anti-B
OA atau AA
A
B
Anti-A
OB atau BB
B
AB
-
AB
AB
O
Anti-B dan Anti-A
OO
O


Fungsi darah :
1. Mengangkut oksigen dari paru-paru ke sel-sel tubuh.
2. Mengangkut karbondioksida dari sel-sel tubuh ke paru-paru untuk selanjutnya dikeluarkan
3. Mengganti sel-sel yang rusak

Komponen Darah : 
1. Plasma Darah
2. Sel darah merah
3. Sel darah putih
4. Keping darah.

Syarat Pendonor Darah :
- Lelaki atau wanita Dewasa, sehat jasmani dan rohanii menurut pemeriksaan dokter.
- Umur pendonor 17-60 tahun
- Berat badan minimal 45 Kg, dapat menyumbangkan darahnya 350 ml ; ditambah sejumlah darah untuk pemeriksaan yang jumlahnya tidak lebih dari 5 ml. Donor dengan berat 50 Kg atau lebih dapat menyumbangkan darahnya 450 ml.
- Tekanan darah : Sistolik : 100-150 mmHg, Diastolik :60-100 mmHg. tergantung kondisi pendonor.
- Kadar Hemoglobin ≥ 12,5 g/dl, minimal metode CuSO₄.
- Interval penyumbangan darah minimal 8 minggu dengan penyumbangan maksimal 5 kali setahun.

Larangan Bagi Pendonor (khusus wanita)
- Menstruasi.
- Kehamilan dan menyusui. Calon donor dapat menyumbangkan darahnya 6 bulan setelah melahirkan atau 3 bulan setelah berhenti menyusui.
- Penyakit infeksi
Calon donor harus bebas dari penyakit infeksi yang dapat ditularkan melalui darah. Calon donor dengan pemeriksaan HbsAg, HCV, VDRL, dan HIV menunjukkan hasil positif dsb.
- Sukarela dan tidak terpaksa

Macam Macam Donor Darah

1, Donor Darah Bayaran
            Donor darah bayaran ini sangat jelas dilarang/ tidak diperbolehkan baik hukum agama, nilai moral, norma etika maupun perundang-undangan yang berlaku. Donor bayaran tidak lain adalah bentuk percaloan.

Kerugian yang di timbulkan akibat Donor Bayaran :
            Jumlah donor sangat sedikit sekali dibandingkan dengan kebutuhan darah yang jauh lebih besar, sehingga orang-orang ini akan memasang tarif yang tinggi umumnya tidak terjamin mutunya. Resiko penularan penyakit sangat tinggi.

2. Donor Darah Pengganti
            Donor darah pengganti (DDP) adalah seseorang yang diminta menyumbangkan darahnya kepada seseorang dan ia tahu kepada siapa darah tersebut dia berikan. Umumnya langkah ini benar-benar darurat, bila darah di UDD PMI tidak tersedia. Permasalahan yang muncul adalah pendonor yang disiapkan keluarga darahnya tidak sesuai dengan pasien setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium yang memakan waktu lama. Bila ada keperluan mendadak dimana pasien harus segera ditransfusikan, berapa waktu yang terbuang untuk mengumpulkan anggota keluarga yang cocok golongan darahnya? Berapa lama waktu untuk menunggu pemeriksaan laboratorium, waktu pengolahan darah.

3. Donor Darah Sukarela
            Donor Darah Sukarela (DDS) adalah seseorang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela  tanpa pamrih untuk berkepentingan masyarakat tanpa membedakan agama, suku bangsa, golongan, warna kulit, dan jenis kelamin. DDS inilah yang paling dianjurkan karena selain halal, juga aman dan berperikemanusiaan. Dengan berdonor darah secara sukarela, darah di UDD PMI akan selalu tersedia untuk keperluan penyembuhan dan penyelamatan bagi pasien siapa saja yang memerlukan tanpa pandang bulu. Disamping itu keamanan darah terjamin karena sudah dilakukan skrining terlebih dahulu.

Tujuan donor darah :
Memelihara keadaan biologis darah atau komponen – komponennya agar tetap bermanfaat. 
Memelihara dan mempertahankan volume darah yang normal pada peredaran darah (stabilitas peredaran darah). 
Mengganti kekurangan komponen seluler atau kimia darah. 
Meningkatkan oksigenasi jaringan. 
Memperbaiki fungsi Hemostatis. 
Tindakan terapi kasus tertentu. 


Manfaat Manjadi Donor Darah Bagi Pendonor
1. Badan terasa segar 
2. Terdeteksi dari penyakit saat seleksi 
3. Merasa berguna menolong orang lain
4. Tidak dapat dinilai dengan pengorbanannya 
5. Merupakan terapi bagi penderita Policitemia vera 

MANFAAT DONOR DARAH BAGI RESIPIENT :
1. Jiwanya tertolong 
2. Mendapat darah dengan cepat  dari  UTD


1 komentar:

  1. Dulu aku tuh paling suka ya sama materi doras pas kelas 10,sampe aku dapet nilai 96 pas tes doras SKK wkwk.

    BalasHapus